PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Robohnya Intake SPAM Durolis di Rohil, Polda Riau Bisa Usut
Syamsuar-Edy: Ustadz Abdul Somad Layak Mendapatkan Gelar Dari LAMR
HM. Wardan-Su: Pilkada Inhil Mari Pikat Hati Masyarakat Tanpa Harus Hujat Menghujat
Parpol diborong, Pilkada Padang Lawas Utara bakal diikuti 1 pasangan calon
UNRI Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako untuk Mahasiswa Kos, Petugas Keamanan dan Kebersihan
Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Diduga Terima Uang Rp 5,6 Miliar Terkait Proyek Jalan
HM Wardan Secara Resmi Buka Turnamen Volly Ball Putra Dandim Cup III
Inilah Cerita Cinta Penelope yang Mantab Berhijab dan Berhijrah
Survei Poltracking Pilgubri : Tak Ada yang Dominan Semua Kandidat Pilgubri Masih Berpeluang
Pemprov Riau Gelar Pertemuan Dengan DPD RI "Bahas UU Kehutanan"
Kodim 0314/Inhil Berduka, Salah Seorang Personil Terbaiknya Tutup Usia
Bupati Amril Mukminin Larang Kepala PD Lakukan Perjalanan Dinas Keluar Daerah 'Agar P-APBD 2019 Dapat Segera Disahkan'