PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
KPK Periksa Lukman Hakim Terkait Kasus Dana Haji dan Gratifikasi
Lima Komisioner KPU Siak Dilaporkan Bawaslu Riau ke DKPP
BUAL MenPAN-RB: Tahun 2019 Penerimaan CPNS Sebanyak 250 Ribu
Ketua DPRD Inhil : Kondisi Daerah Inhil Sangat Luas Tak Seimbang Dengan Keuangan Jadi Pembangunan Belum Maksimal
Cegah Covid-19, Gubri Syamsuar Segera Bentuk Satgas Gabungan Empat Empat Provinsi
Desa Intan Mulia Jaya Kabupaten Inhil Dapat Penghargaan dari Menkes RI
Polsek Pujud Ciduk Pelaku Pencurian Kambing
Diduga Akibat Limbah PT MAN, Ratusan Ikan Mati di Sungai Juragi
PWI Inhil Gelar Konfercab IV Dan Diskusi Jurnalistik Di Hotel IP Tembilahan
KPK Tangkap Bupati Banyuasin Tiga Hari Sebelum Naik Haji
Ribuan Alat Berat Di Riau Belum Bayar Pajak
Kalah Gugatan di MA, Merek Cap Kaki Tiga Tak Boleh Lagi Dipakai